Dalam upacara dan doa setiap tanggal 17 tiap bulannya pembina upacara Kaur TU MAN 1 Muara Enim Muhammad Amin mengenalkan kepada siswa baru tentang program Pendidikan Anti korupsi Di Madrasah. Selasa (19/7). Korupsi merupakan perbuatan tercela yang dapat dikategorikan merusak tatanan kehidupan dan kriminal besar. Perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan masyarakat ini sudah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat dengan tanpa batas, bahkan saat ini keberadaannya sudah sangat memprihatinkan.
Pada saat ini diperlukan kemauan dari semua pihak termasuk salah satunya di madfrasah untuk ikut serta berupaya memberantas, menghapus, atau minimal menekan agar perilaku korupsi tidak semakin meluas dan mengakarnya. Madrasah sebagai bagian dari lembaga pen-didikan juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pencegahan dini tindak korupsi ini melalui kegiatan pendidikannya. Strategi pendidikan anti korupsi di madrasah dapat dijalankan melalui; pengintegrasian materi anti korupsi dalam mata pelajaran; pengembangan kegiatan kesiswaan; dan pembiasaan perilaku.
"Korupsi saat ini keberadaannya sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat. Korupsi sudah tidak mengenal tempat dan geografis, waktu, profesi, dan atribut. Korupsi sudah menghantui dan melumuri berbagai aspek kehidupan, mulai dari intansi pemerintah hingga swasta, dari perkotaan hingga perkampungan, dari para pejabat pemerintah hingga kaum terdidik dan tokoh agama sekalipun", jelas Muhammad Amin.
"Penyakit masyarakat yang sudah membabi buta tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Berbagai upaya dan langkah-langkah praktis harus segera ditempuh untuk mengamputasi penyakit sosial yang dapat memberikan dampak negatif terhadap kemajuan ekonomi, sosial budaya, politik, lebih-lebih terhadap moral dan kepribadian masyarakat. Salah satu langkah praktis tersebut adalah edukasi masyarakat melalui pendidikan anti korupsi di madrasah yang diharapkan dapat mencegah secara dini perbuatan atau tindak korupsi dari lapisan bawah. Dari pendidikan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hal-hal yang dapat berkenaan dengan korupsi yang pada akhirnya diharapkan mampu untuk menghindari perilaku tercela tersebut.", imbuh Muhammad Amin. (Kmd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar