PNS dalam naungan kantor kementerian agama kabupaten Muara enim mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyusunan SKP di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, bertempat di ruang UBK gedung lantai dua. Kamis (4/8) Kemarin. Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Kabuapaten Muara Enim yang bertindak sebagai peserta. Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber, Haerul Umum analisis kepegawain ahli muda dari biro kepegawain pusat. Pagawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim.
Pada prinsipnya, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang dipertegas khusus dengan KMA 912 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS Kementerian Agama, maka ada beberapa perbedaan penyusunan dan penilaian SKP tahun 2021 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ini terlihat bahwa rencana kinerja pada SKP tahun 2021 untuk periode II (Juli-Desember) dituliskan dengan menggunakan kalimat yang menggambarkan pencapaian atau hasil, bukan lagi aktivitas atau kategori pekerjaan seperti SKP sediakala yang masih berdasarkan PP 46 Tahun 2011.
Berikutnya, pada tahun 2021, penyusunan rencana SKP untuk periode II dilakukan melalui pembahasan atau dialog kinerja antara pegawai dengan atasan langsung/pejabat penilai yang kemudian akan ditetapkan oleh penilai kinerja setelah direview oleh pengelola kinerja/tim pengelola kinerja dan wajib mencerminkan penyelarasan dan penjabaran sasaran kinerja organisasi, unit kerja, tim kerja, dan atasan langsung. “Jadi, dalam hal keterkaitan penyelarasan dan penjabaran sasaran kinerja, SKP Kepala Madrasah seharusnya diselesaikan terlebih dahulu kemudian SKP Guru PNS di madrasah tersebut," jelas Haerul Umum
"Dengan demikian, penilaian sasaran kerja pegawai yang semula ditargetkan 12 bulan harus dinilai di juni karena adanya aturan baru jadi target yang satu tahun harus diadjust dengan cara dibagi 2 karena hanya 6 bulan yang terealisasi, begitupula dengan target angka kredit, jadi tetap mencantumkan angka kredit setahun pada kolom atasnya dengan tampilan tercoret. Lalu, pada baris bawah kolom yang sama merupakan angka kredit persemester (dalam hal ini hasil bagi 2 dari angka kredit setahun)," imbuh Haerul Umum. (Kmd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar