INFORMASI PENTING

Silahkan Download

  1. FROM ISIAN SISWA KELAS X TP.2018/2019
  2. PENERIMAAN SISWA BARU TP 2018/2019
  3. PENGUMUMAN KELULUSAN TAHUN 2018
  4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018
  5. Contoh Penulisan Nomor Ijazah 2017
  6. Juknis KSM 2017
  7. Juknis AKSIOMA 2017
  8. JUKNIS PENULISAN IJAZAH 2017
  9. Juknis AKSIOMA 2017
  10. Juknis KSM 2017
  11. Juknis LKTI 2017
  12. Jadwal UNPK UAMBN USBN dan US Th 2017
  13. POS UAMBN-KISI2 SOAL- MA IPA/IPS/BAHASA Th 2017
  14. POS UAMBN-KISI2 SOAL- MA KEAGAMAAN Th 2017
  15. POS UAMBN DAN KISI2 SOAL UNTUK MTS Th 2017
  16. POS UN SMA tahun 2017 Final
  17. Kisi-kisi UN SMA 2017
  18. SK USBN tahun 2017 BSNP
  19. Permen 3 tahun 2017 USBN
  20. Kisi-kisi USBN SMA/MA Permapel Kurikulum KTSP
  21. Kisi-kisi USBN SMA/MA Permapel Kurikulum 2013
  22. Undangan Upacara Untuk MA Swasta
  23. Undangan Upacara Untuk MA Negeri
  24. JADWAL_EHBS GENAP-MA_K-13 1617
  25. JADWAL_EHBS GENAP-MA_KTSP 1617
  26. li>Rekap Penetapan Hasil Akreditasi MA
  27. Surat Penetapan Hasil Akreditasi MA
  28. Instrumen Monev. BOS SMA dan SMK APBN-1
  29. Kalender Pendidikan PDF
  30. Kalender Pendidikan exel
  31. Edaran Diknas PLS 2016
  32. SK Waslang dari Diknas
  33. Lampiran SK Waslang dari Diknas
  34. Jadwal UN 2016
  35. Jadwal US/UM 2016
  36. Jadwal UAMBN 2016
  37. Keputusan Dirjen No 7322 (Ttg POS UAMBN)
  38. Lampiran I POS UAMBN 2016
  39. Lamp. II (SK Dirjen Pendis No. 7322 Thn 2016 TTg POS UAMBN)
  40. Kisi-kisi Praktik USBNMA 2016
  41. Surat Edaran UNBK
  42. PMA No. 90 Th 2013 Ttg Penyelenggaraan Pend. Madrasah
  43. Jadwal UN dan US TP 2015/2016
  44. APLIKASI ENTRI DATA PESERTA UN MA TAHUN 2016
  45. APLIKASI ENTRI DATA UN MA 2015
  46. DATA POKOK UNTUK MA
  47. Soal Listening II 2014
  48. PENGUMUMAN CPNS K2
  49. ID dan Pasword SPAN-PTAIN
  50. IMPUT NILAI SNMPTN
  51. Aplikasi ADP Th.2014
  52. Perangkat UN 2014
  53. Animasi Pembelajaran Kimia
  54. Jadwal EHB Ganjil TP.2013/2014
  55. INFORMASI TERBARU K1 - K2
  56. Penerimaan CPNS Kemenag RI Th.2013
  57. CPNS Dosen PAI
  58. Panduan BOS MA 2013
  59. Nama Barang dan Harga Lab.IPA MA
  60. Proposal BOS APBD Tahun 2013
  61. RAPBM Dana BOS Juli-Des 2013

Jumat, Agustus 05, 2022

PNS Kemenag Menim Ikuti Sosialisasi Simpeg 5 dan Penyusunan SKP Di MAN 1

Muara Enim, Inmas,

PNS dalam naungan kantor kementerian agama kabupaten Muara enim mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyusunan SKP di Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim, bertempat di ruang UBK gedung lantai dua. Kamis (4/8) Kemarin. Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Kabuapaten Muara Enim yang bertindak sebagai peserta. Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber, Haerul Umum analisis kepegawain ahli muda dari biro kepegawain pusat. Pagawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim.

Pada prinsipnya, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang dipertegas khusus dengan KMA 912 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS Kementerian Agama, maka ada beberapa perbedaan penyusunan dan penilaian SKP tahun 2021 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ini terlihat bahwa rencana kinerja pada SKP tahun 2021 untuk periode II (Juli-Desember) dituliskan dengan menggunakan kalimat yang menggambarkan pencapaian atau hasil, bukan lagi aktivitas atau kategori pekerjaan seperti SKP sediakala yang masih berdasarkan PP 46 Tahun 2011.

Berikutnya, pada tahun 2021, penyusunan rencana SKP untuk periode II dilakukan melalui pembahasan atau dialog kinerja antara pegawai dengan atasan langsung/pejabat penilai yang kemudian akan ditetapkan oleh penilai kinerja setelah direview oleh pengelola kinerja/tim pengelola kinerja dan wajib mencerminkan penyelarasan dan penjabaran sasaran kinerja organisasi, unit kerja, tim kerja, dan atasan langsung. “Jadi, dalam hal keterkaitan penyelarasan dan penjabaran sasaran kinerja, SKP Kepala Madrasah seharusnya diselesaikan terlebih dahulu kemudian SKP Guru PNS di madrasah tersebut," jelas Haerul Umum

"Dengan demikian, penilaian sasaran kerja pegawai yang semula ditargetkan 12 bulan harus dinilai di juni karena adanya aturan baru jadi target yang satu tahun harus diadjust dengan cara dibagi 2 karena hanya 6 bulan yang terealisasi, begitupula dengan target angka kredit, jadi tetap mencantumkan angka kredit setahun pada kolom atasnya dengan tampilan tercoret. Lalu, pada baris bawah kolom yang sama merupakan angka kredit persemester (dalam hal ini hasil bagi 2 dari angka kredit setahun)," imbuh Haerul Umum. (Kmd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pencarian

IP