Muara Enim (Kemenag Sumsel) — Madrasah Aliyah Negeri 1 Muara Enim terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, terbuka, akuntabel, dan responsif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penuntasan pengisian Kuesioner Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sabtu (29/08/26)
Penuntasan kuesioner E-Monev KIP menjadi salah satu langkah strategis MAN 1 Muara Enim dalam memastikan berbagai aspek pengelolaan informasi publik terdokumentasi dengan baik, mulai dari regulasi, kelembagaan, standar pelayanan, penyediaan informasi, dokumentasi, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi publik. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola PPID dan pelayanan informasi publik. PPID Kementerian Agama menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik mencakup penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, serta pengamanan informasi publik.
Kepala MAN 1 Muara Enim, Hj. Iin Parlina, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan administrasi atau penilaian, tetapi merupakan bagian penting dari budaya pelayanan madrasah kepada masyarakat.

.jpeg)


.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar