Mempedomani Pelaksanaan beban kerja guru Permendikbud yang mencakup kegiatan pokok, Guru MAN 1 Muara Enim mengisi kegiatan libur Akhir tahun pelajaran dengan membuat merencanakan pembelajaran atau pembimbingan sesuai dan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. Kamis (30/9)
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam peratutan tersebut seperti pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan, pengkajian program tahunan dan semester dan pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan.
"Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL). Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan", Jela Sri Wahyuni guru PPKn MAN 1 Muara Enim.
Membimbing dan melatih peserta didik dilakukan melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan pembagian tugas di madrasah. Tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan .
Kegiatan tugas guru hanya dapat terlaksana dengan baik jika guru membuat persiapan/perencanaan pada awal tahun sebaik mungkin saat inilah untuk mereka dapat mengerjakannya. Sebaliknya apabila tugas perencanaan ini tidak dilaksanakan dengan baik maka semua kegiatan guru dalam proses pembelajaran akan amburadul dan tidak menghasilkan apa-apa terhadap peserta didik. Dengan demikian menjadi kewajiban guru dalam setiap awal tahun ajaran baru membuat persiapan yang sebaik-baiknya sehingga dengan persiapan/perencanaan yang disusun tersebut dapat berdaya guna dan menjadi guru yang sukses.(Kmd)